RTD ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memperketat impor/masuknya berbagai komoditas peternakan meliputi pangan asal ternak, bahan pakan asal ternak serta ternak atau hewan hidupnya sendiri terkait dengan masalah keamanan pangan, keamanan kesehatan hewan manusia dan tumbuhan. Dengan memperketat persyaratan impor melalui pelaksanaan technical barrier dan sanitary and phytosanitary, diharapkan selain akan meningkatkan kualitas produk yang diimpor juga dapat berdampak terhadap mengamankan produksi dalam negeri. Dalam RTD ini dihadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Direktorat Jenderal Kerjasama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Perguruan Tinggi, Sucofindo, Asosiasi Dokter Hewan Karantina, dan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak. Selain itu hadir juga para pakar serta peserta dari instansi terkait, balk dari unsur pemerintah, pelaku usaha yang tergabung dalam asosiasi maupun perorangan.
Dari diskusi ini dikemukakan bahwa pada dasarnya technical barrier atau technical barrier to trade merupakan salah satu instrumen yang dapat dipergunakan dalam perdagangan internasional yang telah diakui World Trade Organization baik dalam kaitannya dengan pengaturan (regulasi) dan membuka maupun membatasi/menghambat terhadap ekspor-impor komoditas yang diperdagangkan. Masih banyak peluang untuk menggali berbagai aspek teknis technical barrier bagi Indonesia dalam rangka membatasi/memperketat pemasukan berbagai produk peternakan.
Pada kesempatan ini kami mengucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi pada diskusi dan penyusunan booklet ini, walaupun kami menyadari masih banyak kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharapkan masukan konstruktif untuk penyempurnaan buku ini. Akhir kata, semoga publikasi ini bermanfaat dalam mendukung pembangunan sub sektor peternakan di Indonesia.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Dr. Ir. Haryono, MSc
Dr. Ir. Haryono, MSc
File fulltext : Download (1.711 Kb)
0 komentar:
Posting Komentar