Rabu, 09 Juli 2014

Akselerasi Implementasi Program Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) Penyusun Untuk Sapi Perah


Salah satu upaya untuk meningkatkan skala usaha yang optimal bagi usaha sapi perah adalah melalui penyediaan bibit sapi perah . Keterbatasan modal dan biaya dalam pengadaan bibit sapi perah menjadi salah satu kendala bagi pelaku usaha seperti koperasi sapi perah . Pemerintah telah mengakomodir fasilitas permodalan dalam mengadakan bibit sapi perah melalui penerbitan Permenkeu Nomor : 131/PMK.05/2009 tentang Kredit Usaha Pembibitan Sapi (KUPS) .Pedoman pelaksanaan hal ini juga telah diatur dalam Permentan Nomor:40/Permentan/ PD .400/9/2009 .

Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Analisis Kebijakan Puslitbang Peternakan telah menyusun konsep awal untuk mengakselerasi implementasi KUPS untuk komoditas sapi perah . Suatu dialog interaktif telah dilaksanakan di Bandung pada tanggal 17 Oktober 2009 dalam suatu workshop bekerjasama dengan Lembaga Studi Pembangunan Peternakan Indonesia, Gabungan Koperasi Susu Indonesia (Jawa Barat) yang didukung oleh Ditjen Peternakan . Berbagai pelaku usaha dan instansi terkait ikut terlibat dalam kegiatan ini seperti perbankan, pengambil kebijakan, akademisi, peneliti, asosiasi dan organisasi profesi serta praktisi usaha sapi perah . Hal ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan usaha sapi perah di Indonesia.

File fulltext : Download (1.093 Kb)

0 komentar:

Posting Komentar

 
Perpustakaan Puslitbangnak